Sunday 4 December 2011

Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi, sebuah alternatif

Pengembangan Sosial (Tulisan 7)

Krisis Ekologi, Keadilan Sosial dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah melanda dunia pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Polusi udara, laut, sungai, tanah, racun dalam rantai makanan, penurunan sumber daya bumi, penipisan ozon, pemanasan global, kepunahan flora-fauna, lenyapnya alam liar, erosi tanah, desertifiksi, deforestasi, limbah nuklir, krisis populasi, kemiskinan, pengangguran, adalah masalah mendesak. Jalan keluarnya melalui alternatif pendekatan pembangunan berbasis masyarakat dengan dua perspektif. Pertama, perspektif Ekologi. Kedua, Keadilan Sosial dan Hak Asasi Manusia (HAM)

Perspektif Ekologi
Menyikapi isu lingkungan hidup, terdapat dua tanggapan berbeda. Pertama, penganut Environmentalism, disebut juga pendekatan ekologi hijau muda, atau ekologi dangkal. Kedua, Green yang disebut juga pendekatan hijau tua atau ekologi dalam.
Tanggapan Environmentalism memiliki dua ciri. Pertama, masalah spesifik, dianggap terpisah dari masalah lain sehingga dicarikan solusi deskret, linier, teknis-teknologis. Contoh: masalah populasi dengan program keluarga berencana, hilangnya alam liar dengan menciptakan kawasan lindung. Kedua, solusi yang ditawarkan tetap berada dalam orde sosial, ekonomi, dan politik yang mapan sehingga tidak dipandang perlu mengubah secara mendasar sifat dari masyarakat yang telah dibentuk oleh orde yang mapan ini.
Teori sosial dan politik Green beragam, yaitu: Eko-sosialisme; Eko-anarkhisme; Eko-feminisme; Eko-luddisme; Anti pertumbuhan; Ekonomi alternatif; Kerja, waktu senggang; dan Etika kerja; Pembangunan global; Eko-filosofi; dan Pemikiran paradigma baru. Inti posisi Green adalah perspektif ekologi, menyatukan berbagai keragaman pendekatan tersebut, atas dasar empat prinsip ekologi: holisme, keberlanjutan, keanekaragaman, keseimbangan.

Perspektif Keadilan Sosial dan HAM
Diawali dengan teori keadilan sosial yang dikembangkan John Rawls (1972; 1999) yang menyimpulkan tiga prinsip keadilan: kesetaraan kebebasan dasar, kesetaraan kesempatan untuk kemajuan, dan keberpihakan secara positif bagi yang tidak mampu demi menjaga kesetaraan.
Beberapa tema dalam perspektif keadilan sosial terhadap keadaan yang merugian antara lain: Perspektif individual; Reformsi kelembagaan; Struktural; dan Post-structural. Pendekatan individu dan kelembagaan bermanfaat terutama dalam lingkup perspektif struktural dan post-structural. Dominasi kelas, gender dan ras/etnisitas adalah bentuk-bentuk struktur yang merugikan. Komitmen untuk menanganinya harus menjadi bagian penting dari setiap strategi keadilan sosial dan HAM.

HAM adalah konsep yang kompleks namun vital dalam pengembangan masyarakat. Wacana HAM dalam pengembangan masyarakat haruslah diikuti dengan pembangun kebudayaan HAM, sebuah proses perlahan dalam jangka panjang.

Inti dari strategi keadilan sosial dan HAM adalah pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan keberdayaan dari kaum yang dirugikan (disadvantage). Dua konsep penting, yaitu keberdayaan dan yang dirugikan perlu selalu dipertimbangkan sebagai bagian dari perspektif keadilan sosial dan HAM.

Kebutuhan adalah salah satu ekspresi dari prinsip keadilan sosial dan HAM. Pendefinisian kebutuhan oleh masyarakat dan pengguna layanan adalah paling penting. Masyarakat memiliki kapasitas untuk mendefinisikan kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri dan bertindak untuk memenuhinya. Jadi, ada empat komponen kunci pendekatan keadilan sosial dan HAM, yaitu: keadaan yang merugikan, hak-hak, pemberdayaan dan kebutuhan.

Setiap perspektif secara sendiri-sendiri tidak mencukupi. Perspektif ekologi, dalam dirinya sendiri, tidak mengandung prinsip keadilan sosial dan HAM, seperti: pemberdayaan, melawan struktur-struktur dan wacana opresi. Model yang dibangun sekitar perspektif ekologi gagal menangani isu-isu struktural.

Perspektif keadilan sosial dan HAM secara sendiri juga tidak mencukupi. Banyak resep keadilan sosial dan HAM yang tidak konsisten dengan kendala-kendala ekologis. Misalnya, pertumbuhan ekonomi tanpa batas, penciptaan lapangan kerja yang potensial menimbulkan tabrakan antara strategi keadilan sosial dan HAM dengan pendekatan ekologi.

Dua perspektif tersebut dibutuhkan secara terpadu yang membentuk basis visi masyarakat masa depan. Ini melahirkan konsep komunitas yang dipahami dengan lima ciri: skala manusia, identitas dan kepemilikan, kewajiban-kewajiban, Gemeinschaft dan kebudayaan.

Pengembangan masyarakat merupakan perubahan dari bawah yang memaksimalkan partisipasi, melalui konsep demokrasi partisipatif yang diperkuat demokrasi deleberatif. Pengembangan masyarakat sejatinya merupakan proses. Integritas proses pengembangan masyarakat adalah fundamental. Peningkatan kesadaran, kerjasama masyarakat merupakan bagian dari proses terpenting yang tidak dapat dipaksakan tetapi harus berjalan natural.

Pengembangan Masyarakat Terpadu
Kerja sosial konvensional masih ada yang hanya memusatkan pelayanan kemanusiaan tetapi mengabaikan basis ekonomi. Sebaliknya ada pengembangkan ekonomi masyarakat dengan asumsi bahwa semua aspek lainnya akan mengikuti. Sesungguhnya ada sembilan (9) dimensi pengembangan masyarakat, namun ada enam (6) dimensi yang sangat penting:
  • Pengembangan sosial.
  • Pengembangan ekonomi.
  • Pengembangan politik.
  • Pengembangan budaya.
  • Pengembangan lingkungan.
  • Pengembangan personal/spiritual

Oleh : Jaafar Belitong
Sumber : http://id.shvoong.com/books/dictionary/2167830-pengembangan-masyarakat-di-era-globalisasi/

No comments:

Post a Comment